Senin, 21 Maret 2016

Etika, Profesti dan Etika Profesi

1. Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).

Mengapa etika dibutuhkan? Dalam menjalin hubungan antarmanusia tentu dibutuhkan suatu pandangan terhadap nilai baik atau buruknya suatu perilaku, seperti hal apa yang baik untuk dilakukan dan hal apa yang sebaiknya tidak dilakukan atau bahkan dilarang untuk dilakukan. Hal ini ditujukan agar manusia lebih menggunakan hati nuraninya dalam melihat berbagai hal di lingkungannya berkaitan dengan yang baik atau buruk. Etika dalam hal ini berfungsi untuk lebih “memanusiakan manusia”.

Kapan etika digunakan? dalam kehidupan sehari-hari jika tidak ada etika manusia dapat seenaknya memperlalukan manusia lainnya.

2. Profesi

Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.

Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

3. Etika Profesi

Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.


sumber:
http://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://sherlyarianti.blogspot.co.id/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html