Alasannya karena pemerintah
menyatakan kalau pemblokiran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terorisme
melalui ajaran islam radikal bebas di indonesia. banyak yang kaget dengan
peraturan baru dari Kemkominfo ini yang menyatakan akan memblokir semua situs
islam dengan alasan yang unik dan tidak masuk akal. Beberapa masyarakat yakin
bahwa masalah pemblokiran ini ada hubungannya dengan syiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar